PROGRAM WAJIB BELA NEGARA YANG DIPRAKARSAI MENTRI PERTAHANAN
Menurut saya program yang dicanangkan oleh Kemhan ini adalah solusi jitu untuk menumbuhkan sisi kedisipilanan dan cinta terhadap Bangsa. Pasalnya seperti kita ketahui generasi muda khususnya saya sendiri, rasa kedisiplinan itu sudah merosot jauh dibandingkan zaman dulu. meskipun terdapat prokontra dari kalangan sipil aktifis dll, hal ini wajar saja terjadi karena Kemhan sendiri baru melaunch ke publik yang rules nya sendiri belum dipapar kan ke Komisi I DPR RI. Jadi saya beranggapan, kedepannya jika rules dan rinciannya yang sedang digodok dan matang, tidak mustahil publik dan aktifis yang tadinya kontra dengan program ini,malah menjadi Pro atau setuju dengan program dari Kemhan karena perubahan mendasar pada sikap perilaku seseorang itu bisa terjadi pada siklus hitungan setiap 40 hari. ini. Dan dari statment pak Thamrin saya rasa patut diimplementasikan bahwasaanya kegiatan ini dilangsungkan selama 40 hari. Karena perubahan mendasar pada sikap perilaku seseorang itu bisa terjadi pada siklus hitungan setiap 40 hari.
Saya pribadi beranggapan semoga dengan adanya program ini, masyarakat yang tadinya mentalnya bobrok akan menjadi baik dikedapannya. Saya yakin para kader bela negara ini akan memberikan kemajuan kedisiplinan contoh kecil nya seperti kesadaran akan berkendaraan di jalan umum. Kedisiplinan ini memang harus dipaksakan agar dapat mendarah daging di dalam diri setiap insan Bangsa Indonesia khususnya Kaum Muda. Dalam konteks ini yang menyelenggarakan program ini adalah Kemhan, bagi saya tidak masalah apapun itu institusinya, kalau program yang besifat positif jangan di lihat dari lembaganya tapi dari Ide dan tujuannya.
Menilik kebelakang sesuai yang tertera pada UUD 45 setiap warganegara memiliki hak dan kewajiban membela negara, jadi seandainya ada masyarakat yang menolak untuk mengikuti program ini, mendapatkan sanksi bisa berupa denda materil atau non materil atau bisa juga mendapat pidana. karena menolak melakukan kewajibannya membela negara.
Komentar
Posting Komentar